Bagi seorang gadis, ada masa penantian yang acapkali menimbulkan suasana rawan, menanti jodoh. Padahal jodoh, maut dan rezeki adalah wewenang Allah semata. Tak ada sedikitpun hak manusia untuk mengklaim wewenang tersebut. Tapi, watak manusia terkadang lupa dengan janji Allah. Apalagi bila lingkungan sekitarnya terus menerus memburu'nya untuk menikah, sementara jodoh yang dinantikan tak kunjung tiba. Dalam keadaan demikian, kerap muncul bermacam efek yang dapat membahayakan dirinya. Seorang wanita akan dianggap dewasa bila ia telah mengalami menstruasi. Islam mencatat masa ini sebagai masa awal mukallafnya seorang wanita. Yang perlu diketahui, wanita sekarang menjadi akil baligh jauh lebih cepat dibanding masa dahulu. Dua puluh tahun yang lampau, wanita paling cepat mengalami menstruasi pada usia 15 tahun. Namun pada masa ini, tak jarang wanita mulai mens pada usia 11 tahun. Akibatnya, kedewasaan wanita terhadap masalah-masalah perkawinan...
Komentar
Posting Komentar